PT Tresta Saka MandiriLembaga Sertifikasi ISPO
Struktur Organisasi

Struktur Organisasi yang Menjaga Independensi

Pembagian peran dan fungsi di PT Tresta Saka Mandiri dirancang untuk memastikan setiap keputusan sertifikasi diambil secara objektif dan tidak memihak.

Bagan Organisasi

Struktur kami memisahkan fungsi pelaksanaan audit dan pengambilan keputusan sertifikasi untuk menjaga objektivitas penilaian.

Direktur
Manajer Sertifikasi
Komite Keputusan Sertifikasi
Tim Auditor
Staf Administrasi & Dokumentasi

Tanggung Jawab di Setiap Tingkat

Direktur

Bertanggung jawab atas arah dan keberlangsungan perusahaan, termasuk komitmen terhadap independensi dan mutu layanan sertifikasi.

Manajer Sertifikasi

Mengelola operasional proses sertifikasi, mulai dari permohonan, peninjauan dokumen, jadwal audit, hingga pemantauan sertifikat.

Komite Keputusan Sertifikasi

Mengevaluasi hasil audit dan mengambil keputusan sertifikasi secara independen, terpisah dari pelaksanaan audit di lapangan.

Tim Auditor & Staf Administrasi

Auditor melaksanakan penilaian kesesuaian di kantor dan lapangan, didukung staf administrasi yang mengelola dokumentasi dan komunikasi dengan klien.

Bagian dari Ekosistem Usaha

PT Tresta Saka Mandiri merupakan bagian dari group usaha yang bergerak di sektor perkebunan dan pendukungnya. Informasi entitas grup akan dilengkapi di halaman ini.

PT Tresta Saka Mandiri

Lembaga sertifikasi ISPO untuk usaha budidaya, pengolahan, dan integrasi perkebunan kelapa sawit.

Entitas Grup — Nama Perusahaan

Deskripsi singkat bidang usaha entitas grup akan dilengkapi di sini, misalnya perkebunan, logistik, atau jasa pendukung lainnya.

Entitas Grup — Nama Perusahaan

Deskripsi singkat bidang usaha entitas grup akan dilengkapi di sini sesuai data perusahaan.

Konten pada bagian ini masih berupa placeholder dan akan diperbarui dengan data resmi group usaha.

Siap Memulai Proses Sertifikasi ISPO?

PT Tresta Saka Mandiri hadir sebagai mitra terpercaya bagi pelaku usaha perkebunan kelapa sawit dalam perencanaan, persiapan, dan pelaksanaan sertifikasi ISPO serta tindakan korektifnya.

WhatsApp